Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Agama
(Kemenag) telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan
di sekolah-sekolah di Indonesia melalui Sistem Penjaminan Mutu
Pendidikan (SPMP) sesuai dengan Permendiknas No. 63 tahun 2009.
Sebagai komponen penting dalam SPMP, Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
merupakan dasar peningkatan mutu dan penyusunan Rencana Kerja Tahunan
(RKT) sekolah. EDS juga menjadi sumber informasi kebijakan untuk
penyusunan program pengembangan pendidikan kabupaten/kota. Karena itulah
EDS menjadi bagian yang integral dalam penjaminan dan peningkatan mutu.
EDS adalah suatu proses yang memberikan tanggung jawab kepada sekolah
untuk mengevaluasi kemajuan mereka sendiri dan mendorong sekolah untuk
menetapkan prioritas peningkatan mutu sekolah. Kegiatan EDS berbasis
sekolah, tetapi proses ini juga mensyaratkan adanya keterlibatan dan
dukungan dari orang-orang yang bekerja dalam berbagai tingkatan yang
berbeda dalam sistem ini, dan hal ini tentu saja membantu terjaminnya
transparansi dan validitasi proses.
EDS merupakan komponen penentu yang sangat penting dalam sistem
pengembangan pendidikan nasional karena dengan EDS sekolah berperan
dalam membangun informasi pendidikan nasional terutama dalam memotret
kinerja sekolah dalam penerapan SPM dan SNP. Informasi yang terbangun
menjadi dasar untuk dasar perencanaan peningkatan mutu berkelanjutan dan
pengembangan kebijakan pendidikan pada tingkat kab/kota, propinsi, dan
nasional.
Tujuan utama EDS adalah:
a) Sekolah mengevalusi mutu pendidikan yang mereka berikan
berdasarkan indikator kunci untuk dapat mengetahui kelebihan mereka dan
mengidentifikasi bidang yang membutuhkan perbaikan
b) Informasi tersebut kemudian dipergunakan untuk perencanaan dan
memprioritaskan bidang untuk perbaikan dan pengembangan sekolah
c) Proses ini menyediakan informasi mengenai tingkatan standar dan
mutu di sekolah yang dapat diberikan melalui sistem data yang akan
mengarahkan data tersebut untuk perencanaan pada tingkat kabupaten,
propinsi dan nasional.
d) Proses peningkatan mutu berkelanjutan sangat diperlukan bagi akreditasi sekolah
Sekilas contoh pengisian instrumen, angket, rekom, serta rekap EDS 2013
misalnya, untuk angket responden : Guru *)
setelah instrumen (angket) diisi oleh Responden, dalam hal ini Guru.
dalam sample ini ada 4 Responden dengan jawaban yang berbeda.
seperti gambar di bawah ini : *)
maka dalam memasukkan ke dalam Rekap EDS, kurang lebih seperti di bawah ini: *)
NB : *) = klik gambar untuk memperbesar (melihat lebih jelas)
Manfaat Evaluasi Diri Sekolah
EDS memberikan sumbangan penting bagi sekolah sendiri dan bagi pemerintah Kab/Kota yang memiliki kewenangan mengelola pendidikan .
a) Bagi sekolah
- Sekolah dapat mengidentifikasikan kelebihan serta kekurangannya sendiri dan merencanakan pengembangan ke depan