Sabtu, 23 Februari 2013

EDS (Evaluasi Diri Sekolah) 2013


Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah di Indonesia melalui Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) sesuai dengan Permendiknas No. 63 tahun 2009.
Sebagai komponen penting dalam SPMP, Evaluasi Diri Sekolah (EDS) merupakan dasar peningkatan mutu dan penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sekolah. EDS juga menjadi sumber informasi kebijakan untuk penyusunan program pengembangan pendidikan kabupaten/kota. Karena itulah EDS menjadi bagian yang integral dalam penjaminan dan peningkatan mutu. EDS adalah suatu proses yang memberikan tanggung jawab kepada sekolah untuk mengevaluasi kemajuan mereka sendiri dan mendorong sekolah untuk menetapkan prioritas peningkatan mutu sekolah. Kegiatan EDS berbasis sekolah, tetapi proses ini juga mensyaratkan adanya keterlibatan dan dukungan dari orang-orang yang bekerja dalam berbagai tingkatan yang berbeda dalam sistem ini, dan hal ini tentu saja membantu terjaminnya transparansi dan validitasi proses.
EDS merupakan komponen penentu yang sangat penting dalam sistem pengembangan pendidikan nasional karena dengan EDS sekolah berperan dalam membangun informasi pendidikan nasional terutama dalam memotret kinerja sekolah dalam penerapan SPM dan SNP. Informasi yang terbangun menjadi dasar untuk dasar perencanaan peningkatan mutu berkelanjutan dan pengembangan kebijakan pendidikan pada tingkat kab/kota, propinsi, dan nasional.


Tujuan utama  EDS adalah:
a)    Sekolah mengevalusi mutu pendidikan yang mereka berikan berdasarkan indikator kunci untuk dapat mengetahui kelebihan mereka dan mengidentifikasi bidang yang membutuhkan perbaikan
b)    Informasi tersebut kemudian dipergunakan untuk perencanaan dan memprioritaskan bidang untuk perbaikan dan pengembangan sekolah
c)    Proses ini menyediakan informasi mengenai tingkatan standar dan mutu di sekolah yang dapat diberikan melalui sistem data yang akan mengarahkan data tersebut untuk perencanaan pada tingkat kabupaten, propinsi dan nasional.
d)    Proses peningkatan mutu berkelanjutan sangat diperlukan bagi akreditasi sekolah


Sekilas contoh pengisian instrumen, angket, rekom, serta rekap EDS 2013

misalnya, untuk angket responden : Guru *)

setelah instrumen (angket) diisi oleh Responden, dalam hal ini Guru.
dalam sample ini ada 4 Responden dengan jawaban yang berbeda.
seperti gambar di bawah ini : *)


 maka dalam memasukkan ke dalam Rekap EDS, kurang lebih seperti di bawah ini:  *)


 NB : *) = klik gambar untuk memperbesar (melihat lebih jelas)
 



Manfaat  Evaluasi Diri Sekolah
EDS memberikan sumbangan penting bagi sekolah sendiri dan bagi pemerintah Kab/Kota yang memiliki kewenangan mengelola pendidikan .
a)    Bagi sekolah
  • Sekolah dapat mengidentifikasikan kelebihan serta kekurangannya sendiri dan merencanakan pengembangan ke depan
  • Sekolah dapat memiliki data dasar yang akurat sebagai dasar untuk pengembangan dan peningkatan di masa mendatang
  • Sekolah dapat mengidentifikasikan peluang untuk meningkatkan mutu pendidikan yang disediakan, mengkaji apakah inisiatif peningkatan tersebut berjalan dengan baik dan menyesuaikan program sesuai dengan hasilnya
  • Sekolah dapat memberikan laporan formal kepada pemangku kepentingan  demi meningkatkan akuntabilitas sekolah
b)    Bagi tingkatan lain dalam sistem (pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat)
  • Menyediakan data dan informasi yang penting untuk perencanaan, pembuatan keputusan dan perencanaan anggaran pendidikan pada tingkat kabupaten, propinsi dan nasional
  • Mengidentifikasikan bidang prioritas untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan
  • Mengidentifikasikan jenis dukungan yang dibutuhkan terhadap sekolah
  • Mengidentifikasikan pelatihan serta kebutuhan program pengembangan lainnya
  • Mengidentifikasikan keberhasilan sekolah berdasarkan berbagai indikator pencapaian sesuai dengan standar nasional pendidikan dan standar pelayanan minimal.
Menggunakan Instrumen EDS
Instrumen EDS  didasarkan pada standar nasional dan akan memberikan dua tujuan untuk menyediakan informasi bagi rencana pengembangan sekolah, seiring dengan pemutakhiran sistem manajemen informasi pendidikan nasional. Bidang dan pertanyaan inti yang disediakan dalam instrumen tersebut  merefleksikan aspek-aspek yang penting bagi sekolah yang diperlukan untuk merencanakan perbaikan sekolah. Karena itulah maka perlu diantisipasi agar sekolah dapat melakukan proses ini dengan benar dan tidak memandangnya sekedar sebagai kegiatan pengisian formulir. Yang penting untuk ditekankan disini adalah sekolah harus melaporkan situasi nyata yang ada di sekolah mereka dan kemudian, saat proses ini diulang, mereka harus mampu menunjukkan adanya perbaikan seiring dengan waktu yang berjalan.
Sumber Pembuktian
Saat melaksanakan evaluasi, sekolah perlu menunjukkan pencapaian mereka dibandingkan dengan indikator kinerja. Mereka perlu mengumpulkan data dan informasi dengan mempergunakan berbagai jenis metode untuk memberikan pembuktian yang akan mendukung hasil evaluasi mereka. Hal ini mencakup observasi dan konsultasi dengan kelompok perwakilan pemangku kepentingan termasuk komite sekolah, orang tua, guru, peserta didik dan kelompok yang relevan lainnya. Pembuktian ini dapat diperoleh dari berbagai sumber.
a)   Data kuantitatif seperti:
  • Prestasi peserta didik dalam Ujian Nasional
  • Kemajuan peserta didik dalam mencapai target yang telah ditetapkan
  • Kemajuan sekolah secara keseluruhan terhadap target yang telah ditetapkan
  • Jumlah peserta didik
  • Jumlah peserta didik yang putus sekolah
  • Tingkat kehadiran peserta didik
  • Aktivitas peserta didik di luar sekolah
  • Jumlah guru
  • Kualifikasi guru
b)   Informasi kualitatif dari opini berbagai individu dan kelompok seperti:
  • Wawancara individual dengan guru dan pegawai lainnya
  • Wawancara individual dengan orang tua peserta didik
  • Wawancara/ diskusi dengan peserta didik
  • Diskusi kelompok
  • Kuesioner dan survey untuk mengukur tingkat kepuasan dan mendapatkan saran untuk meningkatkan keefektifan sekolah
  • Respon tertulis dan komentar lisan
c)    Informasi kualitatif dan kuantitatif sebagai hasil dari observasi langsung terhadap proses belajar mengajar seperti:
  • Ikut dalam kelas selama satu hari penuh
  • Mengamati pelajaran
  • Merekam dengan video cara mengajar sendiri
  • Pertukaran kelas antar guru
  • Observasi antar sesama guru
d)   Informasi kualitatif dan kuantitatif dari berbagai dokumen seperti:
  • Pekerjaan peserta didik
  • Laporan pada orang tua
  • Catatan atau buku harian
  • Rencana mengajar guru
  • Laporan kemajuan pelaksanaan  rencana pengembangan sebelumnya
  • Bahan pelajaran untuk berbagai tingkatan kemampuan peserta didik
  • Kebijakan dan panduan sekolah
  • Notulen rapat

Tidak ada komentar:

JOGJA STUDY TOUR 2013