tertanggal 13 Juli 2013
Pemberkasan verifikasi A1 untuk PLPG 2013 di Kab Gresik
Menindaklanjuti
hasil UKA 2013 berdasarkan aplikasi AP2SG, surat dari BPSDM/PMP 13081/J/LL/2013 dan surat dari LPMP Jatim nomor 1865/J32/LL/2013,
Alhamdulillah di Kab Gresik lulus dari UKA 2013 sebanyak:
- 549 peserta dari UKA 2013
- 95 peserta dari peserta UKA 2012 dan tidak lulus PLPG 2012
:: sehingga total 644 peserta untuk melanjutkan rangkaian proses berikutnya.
Alhamdulillah di Kab Gresik lulus dari UKA 2013 sebanyak:
- 549 peserta dari UKA 2013
- 95 peserta dari peserta UKA 2012 dan tidak lulus PLPG 2012
:: sehingga total 644 peserta untuk melanjutkan rangkaian proses berikutnya.
Adapun peserta yang bisa melakukan pemberkasan untuk Verifikasi A1
bisa di download di sini Hasil UKA 2013
atau
bisa mengecek di Info Sertifikasi Guru (sergur kemdiknas)
bisa di download di sini Hasil UKA 2013
atau
bisa mengecek di Info Sertifikasi Guru (sergur kemdiknas)
Bagi peserta yang dari PLPG/UKA 2012 data kembali kosong. itu dikarenakan data langsung digenerate dari KSG pusat. dan apabila ditemukan mark up data/SK atau laporan yang akan kami klarifikasi, jika memang benar tidak memenuhi persyaratan akan kami hapus dari daftar peserta.
Adapun rangkaian yang harus dilakukan peserta adalah :
1. Hari ini sampai hari Senin, 15 Juli 2013
- Peserta mengisi biodata verifikasi A1 dan melampirkan berkas pendukung, berkas pendukung tidak dilegalisir, di masukkan map snell plastik cukup rangkap 1, macam berkas pendukung ada di bawah form biodata verifikasi A1.
- info : untuk peserta tdk
lulus UKA/PLPG 2012 bisa merubah mapel,
sedangkan untuk peserta UKA 2013 hanya boleh memperbaiki nama, status, tempat tugas, informasi pendidikan terakhir, gaji, TMT, dan tempat tanggal lahir jika keliru.
Format Biodata verifikasi A1 bisa di download disini format biodata A1
2. Selasa sd Rabu, 16 sd 17 Juli 2013
- Peserta mengumpulkan ke Dinas Pendidikan Bagian Kepegawaian,
wajib mengirim tepat waktu dikarenakan waktu entry juga dibatasi oleh sistem AP2SG yang ada di pusat.
Setelah itu Peserta dapat memanfaatkan waktu untuk menyiapkan berkas pendukung
untuk pemberkasan A1 seperti legalisir ijazah, legalisir SK, Fotocopy dan lain sebagaianya. - Dinas menerima berkas verifikasi A1 dan melakukan verifikasi serta entry data sebelum deadline dari pusat. (petugas penerima berkas Mbak Rina)
- Setelah itu Dinas akan segera mencetak A1 dan mendistribusikan ke peserta melalui UPTD
3. Setelah tanggal 17 Juli 2013 ( info jadwal menyusul )
- Peserta mengumpulkan pemberkasan A1 rangkap 3 ( Arsip Dinas,Kirm LPTK, kirim LPMP) ke dinas
- Peserta harus memiliki 1 arsip untuk dirinya sendiri.
Berkas yang harus dilampirkan untuk pemberkasan A1 :
- Format A
- Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki)dan disahkan/legalisir oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.
- Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (kepala sekolah) (bagi PNS).
- Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (kepala sekolah).
- Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung (kepala sekolah, bagi peserta kepala sekolah, legalisir bisa dari yayasan atau UPT bagi sekolah negeri).
- Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid background kuning) ukuran 3×4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).
Mengingat waktu verifikasi sangat singkat, kami mohon dengan sangat untuk kerjasamanya, dan insya Allah edaran akan diupload hari senin.
Demikian Informasi yang bisa saya sampaikan dan mohon dengan sangat untuk kerjasamanya.
Demikian Informasi yang bisa saya sampaikan dan mohon dengan sangat untuk kerjasamanya.